Kemenkum Sulbar Dorong Indikasi Geografis Dongkrak Ekonomi
- 15 Sep 2026 13:54 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu perlindungan Indikasi Geografis (IG) bagi produk-produk unggulan daerah sebagai strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat Indikasi Geografis tidak sekadar memberikan pelindungan hukum atas nama atau asal-usul produk, melainkan menciptakan nilai tambah (value added) yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Perlindungan Indikasi Geografis harus menjadi instrumen untuk menjaga karakteristik dan keaslian produk daerah sekaligus membuka peluang pengembangan nilai ekonominya," ujar Saefur.
Pernyataan tersebut disampaikan Saefur usai menyimak Diskusi Strategi Kebijakan bertema "Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Indikasi Geografis" yang digelar secara daring, Selasa 15 September 2026.
Menurutnya, penguatan IG sangat krusial untuk mencegah klaim atau penggunaan nama produk khas daerah secara tidak sah oleh pihak luar, sekaligus menjaga kelestarian pengetahuan tradisional dan keanekaragaman hayati lokal.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) agar seluruh komoditas potensial di Sulawesi Barat memiliki daya saing tinggi di pasar yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....