Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Peran Kunci PPNS KI

  • 09 Jun 2026 21:01 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Bogor - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk memperkuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual melalui peran strategis PPNS KI.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut PPNS KI berperan penting melindungi hak pelaku usaha, kreator, inventor, dan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

“Pengembangan kapasitas PPNS KI merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum. Semakin baik kemampuan penyidik, semakin optimal pula perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual yang dapat diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen, Kanwil Kemenkum Sulbar mengikutsertakan pegawai dalam Diklat Pembentukan PPNS Kekayaan Intelektual di Pusat Pendidikan Reserse Lemdiklat Polri Megamendung, Bogor, yang berlangsung selama 60 hari sejak 8 Juni hingga 6 Agustus 2026.

Pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi penyidikan aparatur Kementerian Hukum agar mampu menangani perkara kekayaan intelektual sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan penegakan di lapangan.

“Kami berharap seluruh materi dan pengalaman yang diperoleh selama diklat dapat diimplementasikan secara optimal untuk mendukung penguatan perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Sulawesi Barat. Kehadiran PPNS KI yang profesional akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan KI,” kata Saefur Rochim.

Upacara pembukaan diklat di Aula Bhayangkara Lemdiklat Polri dihadiri Kepala Diklat Reserse, Direktur Penegakan Hukum DJKI, tenaga pengajar PPNS Imigrasi dan PPNS KI, serta peserta dari berbagai daerah, sekaligus dirangkaikan dengan pembukaan Diklat Pembentukan PPNS Imigrasi Gelombang III dan IV.

Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmen meningkatkan kapasitas aparatur dan mendukung terwujudnya penegakan hukum kekayaan intelektual yang profesional, berintegritas, efektif, serta berkeadilan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....