Perkuat Kapasitas SDM, Kemenkum Sulbar Ikuti Pelatih PPNS

  • 09 Jun 2026 21:02 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Bogor- Sebagai upaya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melalui perwakilan pegawai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri), Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin 8 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum di lingkungan Kementerian Hukum agar memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas penyidikan di bidang Kekayaan Intelektual.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang profesional dan kompeten menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha, kreator, inventor, dan masyarakat.

"Penguatan kompetensi PPNS Kekayaan Intelektual merupakan investasi strategis dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Dengan kemampuan penyidikan yang semakin baik, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di daerah dapat terlaksana secara lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Saefur Rochim.

Melalui keikutsertaan dalam Diklat Pembentukan PPNS Kekayaan Intelektual tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta mendukung terwujudnya penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang efektif, berintegritas, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....