Realisasi 97,68 Persen, Kemenkum Sulbar Pastikan Bantuan Hukum Aman

  • 02 Jun 2026 21:48 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tetap berjalan optimal meski tingkat penyerapan anggaran bantuan hukum hampir menyentuh 100 persen.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai evaluasi realisasi anggaran menjadi kunci menjaga keberlangsungan program bantuan hukum hingga akhir tahun anggaran.

“Pelatihan tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran semata, tetapi harus mampu membentuk karakter, disiplin, integritas, dan tanggung jawab pegawai dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Rapat koordinasi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) digelar Selasa, 2 Juni 2026, di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H untuk membahas perkembangan realisasi anggaran dan langkah strategis pelaksanaan program bantuan hukum ke depan.

Dalam rapat tersebut, yang diikuti jajaran Divisi P3H dan pejabat terkait, Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo menyampaikan bahwa realisasi anggaran bantuan hukum telah mencapai 99,17 persen, yang berarti hampir seluruh alokasi anggaran telah terserap untuk pelayanan masyarakat.

“Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa program bantuan hukum benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung akses keadilan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan,” ujar John Batara.

Selain itu, realisasi anggaran DIPA Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Kanwil Kemenkum Sulbar tercatat mencapai 97,68 persen, yang mencerminkan optimalnya pelaksanaan program pembinaan hukum sepanjang tahun berjalan dan pentingnya koordinasi serta pemantauan berkala terhadap pelaksanaan anggaran.

Melalui evaluasi dan perencanaan yang matang, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis dapat terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum yang berkualitas, berkelanjutan, dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran. (Rls)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....