Partisipasi Pelaporan e-Report JDIH Sulbar 2025 Capai 100 Persen

  • 21 Mei 2026 13:39 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan pelaporan e-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 di Sulbar mencapai partisipasi 100 persen. Capaian ini naik signifikan dari 53 persen pada tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Mamuju, Kamis 21 Mei 2026.

“Pengelolaan JDIH yang optimal menjadi indikator penting dalam mendukung reformasi hukum di daerah. Capaian 100 persen ini menunjukkan adanya komitmen dan kesadaran bersama untuk meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum di Sulbar,” ujar Saefur Rochim.Ia merinci hasil penilaian e-Report 2025: 4 anggota mendapat predikat “Sangat Baik”, 3 anggota “Baik”, dan 8 anggota “Cukup Baik”.

Hasil ini turut memengaruhi penilaian Indeks Reformasi Hukum, khususnya di pemerintah daerah.Meski capaian meningkat, Saefur mengakui pengelolaan JDIH di Sulbar masih menghadapi tantangan. Di antaranya optimalisasi website, konsistensi unggah produk hukum secara real-time, serta penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM pengelola JDIH di tiap instansi.

Untuk itu, ia menekankan tiga pilar transformasi JDIH: penguatan infrastruktur digital melalui website yang responsif dan terintegrasi; konsistensi unggah produk hukum; serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan regulasi.Sosialisasi diikuti pengelola JDIH Pemprov, pemkab, Sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi se-Sulbar.

Hadir pula narasumber dari Biro Hukum Setda Sulbar dan Tim Pembina JDIH Wilayah V BPHN.Kanwil Kemenkum Sulbar berharap kegiatan ini memperkuat sinergi agar pengelolaan JDIH di Sulbar semakin aktif, modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....