Peringatan Hari KI Sedunia, Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan di CFD
- 26 Apr 2026 10:57 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar layanan Mobile Intellectual Property Clinic (IPC) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Arteri Mamuju, Minggu, 26 April 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI. Langkah ini penting dalam mendukung ekosistem inovasi dan kreativitas yang berdampak pada kemajuan ekonomi lokal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulbar menghadirkan berbagai layanan, mulai dari edukasi mengenai pendaftaran KI, konsultasi langsung terkait merek, hak cipta, hingga desain industri, serta penyerahan sertifikat pencatatan hak cipta bagi karya ilmiah mahasiswa.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat merek kepada sejumlah pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses informasi dan fasilitas terkait kekayaan intelektual.
Kegiatan juga diramaikan dengan sesi interaktif yang melibatkan pengunjung, sehingga menambah antusiasme masyarakat yang hadir di kawasan CFD.
Melalui Mobile Intellectual Property Clinic, Kemenkum Sulbar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terus meningkat serta mampu mendorong penguatan ekonomi berbasis kreativitas di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....