Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Baru
- 10 Apr 2026 14:02 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan sistem baru layanan apostille guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan kesiapan jajaran pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam menghadapi perubahan sistem layanan.
“Hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh petugas memiliki pemahaman yang seragam terhadap perubahan sistem, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, bersama jajaran mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rebuild Aplikasi Apostille–Legalisasi yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Ditjen AHU masih membutuhkan kelengkapan spesimen tanda tangan dari sejumlah instansi guna mendukung optimalisasi basis data dan meminimalisir penolakan permohonan apostille.
Selain itu, terdapat perubahan dalam sistem penomoran legalisasi yang kini disesuaikan dengan regulasi terbaru, guna meningkatkan keteraturan administrasi serta mempermudah identifikasi dokumen.
Dengan akan diterapkannya sistem baru ini, diharapkan layanan apostille dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....