Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Harmonisasi Ranperda untuk Kepastian Hukum

  • 07 Apr 2026 11:19 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui rapat analisis konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa, 7 April 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim membahas analisis konsepsi terhadap sejumlah Ranperda, di antaranya Ranperda Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.

Berdasarkan hasil analisis, ketiga Ranperda tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, sistematis, dan selaras dengan prinsip perundang-undangan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....