Perkuat Kesadaran KI, Kemenkum Sulbar Bekali Peserta Magang Pemahaman Hak Cipta
- 31 Mar 2026 14:59 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi generasi muda dan talenta potensial di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa potensi karya intelektual di kalangan masyarakat sangat besar, namun masih perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait perlindungan hukumnya.
Sementara itu, dalam mewujudkan penguatan kesadaran kekayaan inteektual Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menginisiasi pertemuan bersama para peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan yang digelar di Ruang Baharuddin Lopa pada Selasa 31 Maret 2026.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa dan peserta magang diberikan pemahaman mengenai tahapan dan manfaat pendaftaran karya.
Hidayat menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta merupakan angkah strategis untuk dapat melindungi karya dan untuk meningkatkan nilai ekonomi.
“Pencatatan karya bukan hanya sekadar administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari karya tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya KI akan menjadi fondasi kuat dalam membangun iklim inovasi yang berkelanjutan di daerah.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus memperluas program edukasi dan pendampingan, agar semakin banyak karya anak daerah yang terlindungi serta mampu bersaing di kancah yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....