Kemenkum Sulbar Evaluasi Pelayanan Seluruh Posbankum di Sulawesi Barat
- 16 Mar 2026 20:45 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya memperbaiki kualitas layanan Posbangkum di desa, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada enam kabupaten di Sulawesi Barat secara daring pada Senin, 16 Maret 2026.
Evaluasi tersebut difokuskan pada pemantauan pelaksanaan layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan, termasuk proses pengumpulan data, pelaporan aktualisasi layanan, serta implementasi program di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, daam arahannya pada rapat evaluasi tersebut menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim agar seluruh desa dapat terlayani secara optimal. Menurutnya, untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan, seluruh data layanan harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara lengkap.
“Program Pos Bantuan Hukum ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh data layanan harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara lengkap,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaporan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh para penggerak di tingkat desa. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 305 dari sekitar 648 desa telah menyampaikan laporan aktualisasi layanan bantuan hukum.
Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan itu juga dilakukan identifikasi sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan akses internet di beberapa wilayah desa yang berdampak pada proses pelaporan data serta penggunaan fitur geotagging untuk penandaan lokasi layanan bantuan hukum.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Sulbar juga membahas berbagai langkah inovatif yang dapat dilakukan, antara lain dengan menyusun brosur informasi layanan Pos Bantuan Hukum, mengembangkan sistem pemetaan digital layanan bantuan hukum, serta merancang layanan bantuan hukum bergerak (mobile legal aid) guna menjangkau desa-desa yang sulit diakses.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....