Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Pembinaan Posbankum di Polman

  • 11 Mar 2026 21:30 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Polewali Mandar – Komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat dalam memberikan akses hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, pada pelaksanaan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Taman Budaya Buttu Ciping, Tinambung, Rabu 11 Maret 2026.

Dalam kegiatan pemantauan dan pembinaan bagi paralegal serta para kepala desa di Kabupaten Polewali Mandar tersebut, Saefur menjelaskan bahwa Posbankum bukan sekadar tempat bertanya soal hukum. Lebih dari itu, pos ini diharapkan menjadi ruang hangat untuk menyelesaikan masalah warga secara kekeluargaan.

"Kita ingin Posbankum di desa-desa mengedepankan musyawarah yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Mandar, seperti tradisi Sipamandaq. Jadi, masalah bisa selesai dengan damai tanpa harus selalu berakhir di meja hijau," ujar Saefur Rochim.

Berkat kolaborasi apik dengan pemerintah daerah, Sulawesi Barat kini mencatatkan prestasi membanggakan. Saat ini, 100% desa dan kelurahan di Sulbar telah memiliki Posbankum, sebuah pencapaian yang membawa provinsi ini masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

Senada dengan hal itu, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menyebut langkah ini sangat strategis. Menurutnya, kehadiran Posbankum menghapus jarak antara masyarakat di pelosok dengan keadilan hukum yang selama ini mungkin terasa sulit dijangkau.

Dukungan penuh datang dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Sulawesi Barat, Wardin Wahid. Ia memberikan jempol atas inisiatif Kemenkum Sulbar yang sangat peduli dengan penguatan hukum di level akar rumput.

"Pembinaan ini sangat penting agar teman-teman paralegal di desa semakin mantap dan profesional dalam melayani warga. Kami berharap sinergi dengan Kemenkum terus berlanjut demi kemajuan desa," ungkap Wardin.

Ke depan, Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kapasitas paralegal secara rutin. Tujuannya satu: memastikan setiap warga desa mendapatkan pendampingan hukum yang optimal dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, perwakilan Dinas PMD Polewali Mandar, para Camat, serta puluhan Kepala Desa dan Lurah yang antusias mengikuti jalannya pembinaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....