APDESI Apresiasi Kemenkum Sulbar Bekali Hukum Bagi Aparat Desa
- 11 Feb 2026 18:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Ketua APDESI Provinsi Sulawesi Barat, Wardin Wahid, menyambut baik dan memberikan respons positif terhadap inisiatif ini. Kapasitas Kepala Desa sebagai paralegal akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum tanpa harus menempuh jalur litigasi yang panjang.
"Program ini memberikan manfaat besar. Dengan adanya pelatihan paralegal, Kepala Desa diharapkan mampu memediasi dan menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa, sehingga perkara-perkara kecil tidak perlu sampai ke ranah pengadilan," ujar Wardin, Rabu 11 Februari 2026.
Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, John Batara Manikallo menyebut jajarannya akan terus berupaya menghadirkan keadilan hingga ke pelosok desa.
Menurut John Batara Manikallo, dalam rangka menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar jajaran memberikan pembekalan hukum bagi aparatur desa agar mampu menjadi penengah dalam sengketa hukum di wilayahnya.
"Hal ini dilakukan agar para paralegal benar-benar memahami hal-hal yang terkait dengan pendampingan hukum bagi masyarakat" sambung John Batara
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya "Hakim Desa" yang kompeten dalam menjaga stabilitas dan ketertiban hukum di lingkup pemerintahan terkecil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....