Miris! Tambang Ilegal di Kalumpang Gunakan BBM Subsidi

  • 27 Apr 2026 15:10 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Praktik penambangan ilegal di wilayah Kalumpang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara melalui penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Dari hasil penyelidikan di tiga titik Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan indikasi kuat penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat jenis ekskavator.

Berdasarkan pemeriksaan saksi operator, satu unit ekskavator membutuhkan sekitar 150 hingga 200 liter solar per hari. Jika dikalkulasikan selama estimasi 100 hari masa operasi, satu titik tambang bisa menghabiskan hingga 20.000 liter BBM subsidi.

"Kami menemukan 10 jerigen berisi total 300 liter di lokasi. Ini jelas menyalahi aturan karena BBM subsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk aktivitas tambang ilegal berskala besar menggunakan alat berat," tegas Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, kepada RRI pada Senin 27 April 2026

Ia menjelaskan bahwa penghitungan tersebut didasarkan pada keterangan saksi operator di lapangan mengenai konsumsi harian alat berat yang dikerahkan.

"Dari hasil pemeriksaan, satu alat berat rata-rata mengonsumsi 200 liter solar per hari. Jika kita hitung masa operasionalnya, angka ini sangat fantastis dan tentu sangat merugikan bagi alokasi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Kombes Pol Ferdyan.

Kapolresta menambahkan, penggunaan BBM subsidi untuk industri pertambangan ilegal merupakan pelanggaran berlapis. Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), pelaku juga terancam pasal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Saat ini, kepolisian tengah mendalami aliran pasokan BBM tersebut untuk mencari tahu keterlibatan oknum atau pihak lain dalam distribusi solar subsidi ke lokasi tambang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....