Lima Kendaraan Rakitan Disita Polresta Mamuju Salah Gunakan BBM bersubsidi
- 13 Apr 2026 15:45 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Polresta Mamuju berhasil membongkar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Belang-Belang, Kecamatan Kalukku.
Lima unit mobil yang telah dimodifikasi sedemikian rupa diamankan polisi karena diduga kuat digunakan untuk menimbun ratusan liter solar subsidi setiap harinya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tangki berkapasitas besar yang tidak wajar. Lima kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit truk enam roda dan dua unit minibus Isuzu Panther.
"Diduga kuat masing-masing mobil yang telah dimodifikasi itu mengisi solar subsidi hingga ratusan liter per hari," ujar Herman kepada RRI, Senin 13 April 2026.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus "pelangsiran". Mereka memanfaatkan barcode MyPertamina untuk mengisi BBM di sebuah SPBU hingga mencapai batas maksimal.
Setelah kuota di satu titik habis, pelaku akan berpindah ke SPBU lain untuk mengulangi proses yang sama.
Solar yang terkumpul dalam tangki modifikasi tersebut kemudian tidak digunakan untuk konsumsi pribadi, melainkan dijual kembali ke pihak industri yang telah memesan sebelumnya.
Herman menegaskan bahwa para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sanksi yang menanti cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan peran masing-masing pihak. Mobil sudah kami amankan sebagai barang bukti," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....