Catut Nama Kapolresta Mamuju, Aktivitis Makelar Kasus Tambang Ilegal Ditangkap

  • 11 Jun 2026 18:41 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Polresta Mamuju tangkap oknum aktivis RH, makelar kasus tambang emas ilegal Bonehau. Pelaku diduga tipu tersangka dengan catut nama pejabat kepolisian dan janjikan perkara bisa dihentikan.

Penangkapan ini untuk jaga integritas institusi Polri sekaligus beri efek jera kepada pelaku yang mencederai profesionalisme penegakan hukum.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi ungkap aksi pelaku merugikan korban secara materiil dan mencederai integritas Polri.

“Ini murni tindak pidana penipuan dengan unsur tipu muslihat. Pelaku mencatut nama pejabat kepolisian mulai Penyidik, Kasat Reskrim, hingga Kapolresta Mamuju untuk meyakinkan korban,” tegas Kombes Ferdyan.

Kasus bermula dari penegakan hukum aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau yang menjerat tersangka berinisial ALM dan DR. Melihat celah itu, RH datangi pihak tersangka dan tawarkan jasa pengurusan perkara serta pengembalian barang bukti yang disita.

RH mengklaim punya akses langsung berkoordinasi dengan penyidik hingga pimpinan Polresta Mamuju. Janji palsu itu dipakai untuk dapatkan uang dari korban.

Kombes Ferdyan pastikan tidak ada oknum Polri terlibat. Proses hukum tambang ilegal Bonehau berjalan profesional sesuai prosedur.

“Kami tegaskan, tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum. Tidak ada yang bisa mengintervensi proses penyidikan. Masyarakat jangan mudah percaya makelar kasus yang mencatut nama polisi,” imbau Kapolresta.

Polresta Mamuju jerat RH dengan pasal penipuan. Penangkapan ini sekaligus peringatan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku bisa “urus perkara” dengan imbalan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....