Polda Sulbar Antisipasi Kejahatan Digital lewat Grand Strategy Polri
- 16 Feb 2026 12:33 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menyiapkan strategi khusus menghadapi perkembangan kejahatan digital di era transformasi teknologi. Hal ini sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025-2045 dalam mendukung visi Indonesia Emas.
Plt. Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, AKBP Dr. Tamam Hari Kisworo dalam dialog interaktif bersama RRI Mamuju, Jumat, 13 Februari 2026 mengatakan perkembangan teknologi membawa tantangan baru bagi penegakan hukum. Kejahatan siber kini masuk kategori extraordinary crime yang memerlukan penanganan serius.
"Bentuk cybercrime yang marak terjadi antara lain penipuan data, peretasan, penyebaran hoaks, hingga doxing atau penyebaran data pribadi," ujar Tamam
Menurut Tamam, modus kejahatan memanfaatkan akses terhadap data pribadi masyarakat. Pelaku menyasar KTP, kartu keluarga, data ATM, hingga informasi ponsel korban.
Pencegahan peretasan menjadi perhatian utama karena merugikan komunikasi masyarakat. Polda Sulbar terus mengupayakan perlindungan data pribadi warga dari ancaman siber. Kejahatan lain yang perlu diwaspadai meliputi perjudian online, ujaran kebencian, cyberbullying, dan perusakan sistem elektronik. Praktik serupa juga ditemukan di wilayah Mamuju.
Polri sebelumnya telah menjalankan Grand Strategy 2005-2025 dengan fokus trust building. Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama pelayanan kepolisian selama 20 tahun terakhir.
Memasuki periode 2025-2045, pemanfaatan teknologi menjadi elemen prioritas strategi kepolisian. Hal ini untuk mengimbangi globalisasi dan kemajuan dunia siber.
"Perkembangan kejahatan mengikuti kemajuan era digital. Polisi harus siap dengan kiat-kiat pencegahan yang tepat," tegas Tamam.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital. Perlindungan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....