Sepanjang 2025, Kasus Kekerasan Anak di Mamuju Meningkat
- 26 Jan 2026 16:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2025. Di sisi lain, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan justru mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Polresta Mamuju, Ipda Saskia Arum Pratidina, saat diwawancarai usai dialog bersama RRI Mamuju, Senin 26 Januari 2026.
Menurutnya, Sepanjang tahun 2025 ada sekitar 23 kasus kekerasan terhadap anak, kemudian untuk kekerasan seksual tercatat sekitar 17 kasus. Untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terdapat sekitar 13 hingga 15 kasus,
“Kemudian penganiayaan sebanyak 10 kasus, serta pengeroyokan sebanyak 4 kasus," jelas Ipda Saskia.
Ia membandingkan angka tersebut dengan tahun-tahun sebelumnya, terlebih meningkatnya kasus kekerasan kepada anak.
“Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, khususnya tahun 2025, secara umum terdapat peningkatan kasus. Namun, untuk kekerasan terhadap anak memang mengalami peningkatan, sementara kasus KDRT dan penganiayaan justru mengalami penurunan, dan hal ini patut disyukuri.”
Menyikapi kondisi ini, Ipda Saskia menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dini, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah. Hal ini mengingat banyak pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban.
“Sebab, banyak kasus yang terjadi justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Oleh karena itu, sejak dini anak-anak harus diberikan edukasi, terutama di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ipda Saskia juga mengimbau korban atau pihak keluarga untuk segera melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi ke pihak kepolisian guna mempercepat proses penanganan sekaligus perlindungan hukum bagi korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....