Bea Keluar Sulbar Tumbuh 80,92 Persen hingga Agustus 2026
- 28 Sep 2026 15:37 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Penerimaan Bea Keluar di Provinsi Sulawesi Barat tumbuh signifikan hingga 31 Agustus 2026, mencapai 80,92 persen secara tahunan (yoy).
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Taufik Damhuri, mengatakan pertumbuhan tersebut dipengaruhi meningkatnya harga referensi Crude Palm Oil (CPO) sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kinerja tersebut juga didukung oleh aktivitas ekspor CPO dan produk turunannya yang tetap terjaga melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan,” ujar Taufik, dalam pemaparannya saat pihaknya menggelar Media Briefing di Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Senin, 28 September 2026.
Selain Bea Keluar, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 108,66 persen yoy.
Menurut Taufik, peningkatan penerimaan PPN terutama dipengaruhi kenaikan setoran dari Wajib Pajak Instansi Pemerintah, serta aktivitas ekonomi yang semakin membaik.
“Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sulawesi Barat hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp120,28 miliar, atau 125,53 persen dari target,” jelasnya.
PNBP tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Biaya Pendidikan sebesar Rp44,14 miliar yang bersumber dari Universitas Sulawesi Barat, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju.
Kontribusi lainnya berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit sebesar Rp8,60 miliar, yang sebagian besar berasal dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kinerja tersebut memperlihatkan penerimaan negara di Sulawesi Barat tidak hanya ditopang sektor perpajakan, tetapi juga oleh optimalisasi PNBP dari sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....