Densus 88 Sulbar Sosialisasikan IRET dan NVE di Desa Bambadaru

  • 16 Sep 2026 18:07 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju Tengah — Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) serta bahaya Nihilistic Violent Extremism (NVE) di Kantor Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu, 16 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 peserta yang terdiri atas perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta unsur pendidik. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program pencegahan IRET dan NVE di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Tim Pencegahan Satgaswil Sulbar yang hadir terdiri atas Bripka Ismail Azis dan Briptu Muh. Affany Aghny. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Bambadaru Agus Paeko serta Kapolsek Tobadak Iptu Budi Wijanarko Utomo.

Kepala Desa Bambadaru, Agus Paeko, menyampaikan apresiasi kepada Tim Pencegahan Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri yang telah hadir berbagi pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan IRET dan NVE.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Pencegahan Satgaswil Sulbar yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kegiatan ini penting agar kami dapat lebih mengantisipasi paparan paham IRET dan memahami bahaya Nihilistic Violent Extremism," ujar Agus Paeko.

Sementara itu, Kapolsek Tobadak Iptu Budi Wijanarko Utomo menilai sosialisasi tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat terhadap berbagai bentuk paham kekerasan.

"Kegiatan ini sangat positif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk paham kekerasan, terutama yang dapat memengaruhi generasi muda melalui lingkungan pergaulan maupun media sosial," kata Iptu Budi Wijanarko Utomo.

Dalam sesi materi, Tim Pencegahan Satgaswil Sulbar menjelaskan karakteristik paham IRET beserta indikator awal penyebarannya. Peserta juga diberi pemahaman mengenai NVE, yaitu bentuk ekstremisme kekerasan yang didorong oleh penolakan terhadap nilai kemanusiaan, norma sosial, dan hukum, sehingga berpotensi mendorong individu melakukan tindakan kekerasan tanpa dasar ideologi yang jelas.

"Masyarakat perlu membangun daya tangkal, memperkuat nilai kebangsaan, toleransi, dan moderasi, serta bijak dalam menyaring informasi yang diterima, terutama melalui media sosial," ujar Bripka Ismail Azis.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Bambadaru diharapkan semakin memahami bahaya IRET dan NVE, mampu meningkatkan kewaspadaan dini, serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, toleran, damai, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....