Perluas Akses Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Luncurkan Posbankum Nelayan

  • 19 Jul 2026 15:21 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas Nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih Sumare, Kabupaten Mamuju. Sabtu 18 Juli 2026.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum ini merupakan perwujudan kehadiran negara di tengah masyarakat nelayan.

"Kami ingin memastikan masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya. Melalui Posbankum Komunitas Nelayan ini, nelayan tidak perlu lagi merasa khawatir saat menghadapi kendala hukum, mulai dari perizinan usaha hingga sengketa kelautan," ujar Saefur Rochim.

Lebih lanjut, Saefur menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum Komunitas Nelayan tersebut nantinya akan memberikan layanan komprehensif, mencakup edukasi hukum, layanan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi atau restorative justice.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar adalah langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Mamuju.

"Ini adalah role model yang luar biasa. Harapannya, dengan adanya Posbankum ini, produktivitas nelayan meningkat karena mereka merasa aman dan terlindungi secara hukum," ungkap Bupati.

Sebagai informasi, program ini merupakan perluasan dari keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar yang sebelumnya telah sukses membentuk 648 Posbankum di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....