Kartini Manakarra Dorong RANPERDA Pengarusutamaan Gender di Majene
- 28 Mei 2026 10:10 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Koordinator Program dan Advokasi LSM Kartini Manakarra, Naim Irmayani, menyampaikan lembaganya aktif mendorong lahirnya regulasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Majene.
Ia menjelaskan, advokasi kebijakan ini dilakukan sebagai upaya struktural agar kesetaraan gender tidak hanya berhenti pada program, tetapi terjamin dalam aturan daerah.
“Di Kabupaten Majene Kartini Manakarra sudah menyelesaikan ran perda terkait pengarusutamaan gender juga,” ujar Naim, Kamis 28 Mei 2026.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah tersebut penting untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan yang setara di semua sektor.
Naim menekankan, kehadiran payung hukum pengarusutamaan gender di Majene diharapkan memperkuat penanganan kekerasan berbasis gender serta mendorong perangkat daerah lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
“Harapannya adalah kepentingan terbaik untuk korban dan lebih banyak kebijakan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” kata Naim menegaskan.
Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, kerja-kerja pendampingan korban dan edukasi masyarakat berisiko tidak berkelanjutan karena bergantung pada program jangka pendek dan dukungan proyek.
Kartini Manakarra mengajak pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di Majene mempercepat pembahasan hingga pengesahan RANPERDA pengarusutamaan gender, sebagai langkah konkret mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....