Budaya Damai Kekeluargaan tidak Memberikan Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual

  • 29 Apr 2026 08:06 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Maraknya kasus kekerasan seksual yang berakhir tanpa proses hukum tegas dinilai memperkuat budaya “damai kekeluargaan” dan melemahkan efek jera pelaku.

Tenaga Pendidik Universitas Sulawesi Barat dan Founder EmpowHer Women Mentoring Program, Sriwiyata Ismail Zainuddin, menyebut penegakan hukum kekerasan seksual masih lemah. Banyak kasus di masyarakat, termasuk di sekitar kampus, justru diselesaikan secara mediasi antara keluarga pelaku dan korban.

“Banyaknya kasus kekerasan seksual berakhir dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku,” ujar Sriwiyata saat dialog Pengarusutamaan Gender di RRI Mamuju, Senin, 27 April 2026.

Menurutnya, pola penyelesaian seperti ini bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek 30 Tahun 2021. Padahal, regulasi sudah mengatur kekerasan seksual sebagai tindak pidana, termasuk yang terjadi secara verbal, fisik, maupun melalui teknologi informasi.

“Kalau mentoknya kasus kekerasan seksual hanya dimediasi, korban tidak mendapatkan keadilan, dan pelaku merasa mudah mengulang perbuatannya,” tegas Sriwiyata.

Ia menambahkan, korban sering bingung hendak melapor ke mana dan ragu apakah akan dilindungi ketika menyampaikan aduan. Di sisi lain, keluarga dan lingkungan kerap menekan korban agar “mendiamkan” kasus demi menjaga nama baik, sehingga korban mengalami viktimisasi berlapis.

Sriwiyata menekankan pentingnya mendorong korban melapor ke lembaga yang tepat, seperti Satgas PPKS di kampus, UPTD PPA, maupun kepolisian. Ia menilai, dukungan aktivis, lembaga bantuan hukum, serta dinas terkait sangat dibutuhkan agar proses hukum berjalan dan korban mendapat pendampingan menyeluruh.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan meninggalkan budaya “damai kekeluargaan” dalam kasus kekerasan seksual, Sriwiyata berharap efek jera terhadap pelaku semakin kuat. Ia menilai, hanya dengan cara itu masyarakat dapat memutus rantai kekerasan dan mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....