Dua Kasus Kekerasan Seksual di Majene Berhasil Dipidana

  • 29 Apr 2026 08:10 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Keberhasilan pemidanaan dua kasus kekerasan seksual di Kabupaten Majene dinilai menjadi bukti penting bahwa pelaku bisa dijerat hukum dan korban tidak selalu kalah.

Tenaga Pendidik Universitas Sulawesi Barat sekaligus Founder EmpowHer Women Mentoring Program, Sriwiyata Ismail Zainuddin, mengungkapkan dua kasus tersebut melibatkan kepala sekolah dan seorang pejabat daerah. Kedua pelaku dijerat pidana setelah proses hukum berjalan dengan dukungan aktivis dan lembaga bantuan hukum.

“Dua kekerasan seksual yang terjadi di Majene, satu antara kepala sekolah dengan siswa dan satu antara mahasiswa dengan pejabat daerah, itu semua berhasil dipidanakan,” ujar Sriwiyata saat dialog Pengarusutamaan Gender di RRI Mamuju, Senin, 27 April 2026.

Menurutnya, keberhasilan pemidanaan dua kasus ini menjadi contoh konkret bahwa kekerasan seksual bukan sekadar urusan internal atau persoalan yang bisa “didamaikan”. Ia menilai, vonis pengadilan memberi pesan jelas bahwa negara hadir melindungi korban dan menindak pelaku, termasuk ketika pelaku memiliki posisi kekuasaan.

“Ini membuktikan bahwa kekerasan seksual adalah tindak pidana, dan pelaku bisa dijatuhi hukuman bila kasus didorong sampai pengadilan,” tegas Sriwiyata.

Sriwiyata menjelaskan, dalam prosesnya korban tidak berjalan sendiri, melainkan didampingi jaringan aktivis, lembaga bantuan hukum, dan dinas terkait. Pendampingan tersebut mencakup aspek hukum, psikologis, hingga komunikasi dengan aparat penegak hukum, sehingga korban lebih kuat menghadapi proses persidangan.

Ia berharap, pengalaman Majene menjadi inspirasi bagi korban di wilayah lain untuk berani melapor dan menolak tekanan “damai kekeluargaan”. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan memperkuat efek jera serta membantu memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.

Sriwiyata juga mendorong kampus-kampus di Sulawesi Barat memperkuat Satgas PPKS dan kerja sama dengan lembaga layanan, sehingga setiap laporan kekerasan seksual ditangani serius. Dengan begitu, korban memperoleh akses keadilan yang lebih besar, sementara pelaku kehilangan ruang untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....