Perkuat Daya Saing Produk Lokal, Kemenkum Sulbar Dorong Merek Kolektif KDKMP

  • 16 Apr 2026 11:18 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mendorong penguatan merek kolektif khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, terutama di sektor industri pangan dan koperasi.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual bertema penguatan ekosistem inovasi industri pangan melalui merek kolektif, Kamis, 16 April 2026.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pelindungan hukum sekaligus peningkatan nilai tambah produk koperasi di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus kegiatan meliputi pelindungan produk unggulan lokal dari potensi pelanggaran, penguatan ekosistem industri pangan, serta mendorong kemandirian ekonomi koperasi melalui penggunaan merek kolektif. Menurutnya, merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai identitas bersama, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hukum bagi produk daerah dari peniruan serta mampu meningkatkan kepercayaan pasar.

Selain itu, ia memaparkan bahwa permohonan merek kolektif terus meningkat. Hal ini menjadi peluang besar bagi Sulawesi Barat, untuk ikut memperkuat daya saing produk lokal.

“Secara nasional, permohonan merek kolektif terus meningkat. Ini menjadi peluang besar bagi daerah, termasuk Sulawesi Barat, untuk ikut memperkuat daya saing produk lokal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulbar berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM dan koperasi, sekaligus mendorong produk lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....