Siaran Pornografi, Pasutri di Kabupaten Malang Ditangkap
- 07 Jan 2025 20:05 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditangkap polisi, karena diduga siaran langsung bermuatan pornografi.
Pasutri berinisial FI (27) dan PN (24) ini diduga memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari aksi ilegal tersebut.
“Betul, petugas mengamankan dua orang yang merupakan pasutri terkait konten pornografi,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Selasa (7/1/2025).
Penangkapan berawal dari patroli tim siber Polsek Gedangan yang menemukan siaran langsung pornografi melalui aplikasi media sosial Hot51. Dalam siaran, kedua pelaku kerap memperlihatkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.
“Tujuan siaran ini untuk mendapatkan endorse atau gift dari penonton,” jelas AKP Dadang.
FI dan PN mengaku telah menjalankan aksi tersebut selama dua bulan terakhir, dengan durasi siaran mencapai delapan hingga sepuluh jam setiap hari. Dari ribuan penonton, mereka meraup keuntungan hingga Rp 35 juta per bulan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian seksi, tripod, topeng, bando, dua unit iPhone 13, dan perhiasan. Pelaku juga diketahui memanfaatkan properti tambahan seperti kostum cosplay untuk menarik perhatian penonton.
“Pelaku melakukan siaran langsung di rumah mereka sendiri di Kecamatan Gedangan,” ungkap AKP Dadang.
FI dan PN kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
AKP Dadang mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak tergiur keuntungan instan dari aktivitas ilegal.
“Tindakan seperti ini melanggar hukum dan merusak moral bangsa. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten negatif sangat penting untuk menjaga keamanan di dunia maya,” pungkasnya.