Pendapatan Negara Wilayah Kerja KPPN Malang Capai Rp15,97 Triliun hingga Februari

  • 10 Mar 2026 11:20 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Realisasi pendapatan negara di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp15,97 triliun. Capaian tersebut tercatat mengalami penurunan sebesar 10,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan capaian tersebut saat merilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Februari 2026, Senin (9/3/2026) untuk wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan.

Rusna menjelaskan, pendapatan negara tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan, diantaranya Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,07 triliun yang tumbuh 72,28 persen (yoy). Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp1,56 triliun atau meningkat 42,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Di sisi lain, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp12,48 triliun atau mengalami penurunan 16,62 persen (yoy). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya terealisasi sebesar Rp264,85 miliar atau 24,64 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan sebesar 12,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Rusna.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp2,19 triliun atau sekitar 18,21 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp12,03 triliun. Realisasi tersebut ditopang oleh belanja pemerintah pusat sebesar Rp670,83 miliar atau 11,41 persen dari pagu. Belanja tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp539,73 miliar (14,34 persen), belanja barang Rp125,37 miliar (7,12 persen), serta belanja modal sebesar Rp5,73 miliar (1,62 persen).

"Adapun belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalur sebesar Rp1,52 triliun atau 24,70 persen dari total pagu. Penyaluran tersebut didukung oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1 triliun atau 25 persen dari pagu, serta Dana Transfer Khusus sebesar Rp504,05 miliar atau 28,62 persen dari alokasi tahun anggaran 2026," ungkapnya.

Dalam rangka mendukung pengendalian inflasi melalui program 4K, pemerintah pusat juga mengalokasikan belanja untuk mendukung kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, serta komunikasi efektif di wilayah Malang Raya dan Pasuruan. Total pagu anggaran untuk program tersebut sebesar Rp152,56 miliar, dengan realisasi hingga 28 Februari 2026 sebesar Rp7,02 miliar atau 4,61 persen.

Rusna menambahkan, percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa memerlukan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu agar segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran.

Selain itu, hingga akhir Februari 2026 nilai transaksi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) oleh satuan kerja di wilayah KPPN Malang mencapai Rp1,09 miliar dengan total 228 transaksi.

"Salah satu kendala yang masih sering ditemui adalah adanya perubahan pemegang KKP di satuan kerja yang belum diajukan pembaruannya kepada pihak bank," tandasnya.


Rekomendasi Berita