Pemkot Tegaskan SPPG Bertanggung Jawab atas Temuan MBG

  • 06 Mar 2026 18:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan kepala SPPG bertanggung jawab atas temuan makanan MBG berbelatung. Pemerintah Kota Malang akan melakukan evaluasi dan tidak segan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran SOP.

Menurut Wahyu, penyelenggara telah meminta maaf dan menarik produk yang bermasalah. Namun, Satgas tetap akan memanggil kepala SPPG untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.

“Kalau memang masih seperti itu dan tidak sesuai SOP, tentu ada sanksi,” katanya. Jumat 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan pengawasan dilakukan melalui Satgas yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan. Koordinasi dilakukan melalui grup khusus untuk memastikan setiap temuan segera ditindaklanjuti.

Wahyu menegaskan, jika pelanggaran berulang terjadi, Pemkot akan melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses sanksi lanjutan.

“Yang bertanggung jawab tetap kepala SPPG-nya,” tegasnya.

Pemkot memastikan pengawasan distribusi MBG akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Rekomendasi Berita