Polres Malang Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran
- 05 Mar 2026 14:17 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang membuka penitipan kendaraan gratis saat mudik. Layanan ini disediakan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama Mudik Lebaran 2026. Fasilitas penitipan dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
"Penitipan kendaraan dilayani di Mapolres Malang serta di 30 polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Malang, " ucap Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (5/3/2026).
Ia mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum mudik. Menurutnya, kekhawatiran terhadap potensi pencurian kendaraan masih menjadi perhatian warga yang pulang kampung.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persyaratan penitipan cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.
Menurut Bambang, kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya oleh kepolisian. Seluruh kendaraan ditempatkan di area parkir beratap agar terlindung dari panas maupun hujan.
“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” tegasnya.
Polres Malang mengimbau masyarakat yang berencana mudik agar memanfaatkan layanan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama perayaan Idulfitri di Kabupaten Malang.