APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Efisiensi Berpotensi Hemat Rp50 Miliar
- 02 Okt 2026 09:59 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun, Rabu 30 September 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan APBD Pokok 2026 yang berada di kisaran Rp5,1 triliun. Di sisi lain, Pemkot Makassar memperkirakan terdapat potensi penghematan atau saving sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang tidak sepenuhnya terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, APBD Perubahan 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. "Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan," kata Munafri, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Munafri, penyesuaian anggaran tidak semata-mata dilihat dari perubahan nominal belanja, tetapi diarahkan untuk memastikan setiap program memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Pemerintah tetap mempertahankan dan memperkuat kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar, termasuk infrastruktur, pelayanan air minum, drainase, persampahan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar.
Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum meningkat dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan anggaran juga diarahkan pada sektor persampahan, termasuk penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar.
"Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Ia mengatakan, setiap program dalam APBD Perubahan harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, serta penerima manfaat.
Pendekatan tersebut diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkot Makassar menargetkan pemberdayaan sebanyak 2.000 unit usaha mikro melalui pendataan dan koordinasi, serta 1.000 unit usaha yang melaksanakan kemitraan.
"Sementara rasio kewirausahaan pemuda kita targetkan mencapai 17,75 persen," tuturnya.
Program pemberdayaan tersebut diarahkan untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat pesisir dan kepulauan.
Pada sektor perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, pemerintah menetapkan sejumlah indikator kinerja yang terukur. Salah satunya penanganan 100 persen anak korban kekerasan yang menjadi sasaran pelayanan, disertai penguatan perlindungan sosial dan peningkatan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Untuk masyarakat pesisir dan kepulauan, pelayanan kesehatan diperkuat melalui operasional ambulans laut, dukungan tenaga medis dan paramedis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun.
Selain itu, program Urban Farming diarahkan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pemanfaatan lahan perkotaan.
Pemkot Makassar menargetkan pembentukan kelompok Urban Farming di 15 lokasi yang didukung pengadaan bibit dan peralatan. Kelompok tersebut diharapkan tidak hanya aktif pada tahap awal, tetapi mampu berkembang secara produktif dan berkelanjutan.
Munafri mengatakan, efektivitas APBD juga sangat bergantung pada kecepatan dan kualitas pelaksanaan program. Karena itu, pemerintah akan memperkuat monitoring terhadap progres belanja, baik Belanja Modal maupun Belanja Barang dan Jasa.
Pemantauan mencakup kesiapan dokumen perencanaan, proses pengadaan, realisasi fisik, hingga realisasi keuangan.
"Kegiatan yang telah memiliki kesiapan akan didorong untuk dilaksanakan lebih awal, sedangkan kegiatan yang memerlukan penyesuaian akan dikendalikan agar tidak menimbulkan penumpukan pada akhir tahun," jelasnya.
Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemkot Makassar juga mendorong pelaksanaan tender dini sehingga proyek strategis yang telah siap dari sisi perencanaan dapat mulai dikerjakan sejak awal 2027.
Sementara itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 tetap dipertahankan sekitar Rp15 miliar, sama dengan APBD Pokok 2026.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak yang berpotensi terjadi di Kota Makassar.
Munafri menegaskan, efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan kepada masyarakat tanpa kajian. Efisiensi diarahkan melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, serta pemilihan program berdasarkan tingkat kesiapan dan dampaknya bagi masyarakat.
"Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat," tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dikawal bersama sehingga setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas, program dapat terlaksana, dan kebijakan pemerintah menghasilkan manfaat yang terukur dan berkelanjutan.
"Kita ingin setiap kebijakan anggaran membawa perubahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Makassar yang semakin maju, inklusif, aman, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....