Anggaran Sampah Makassar Diminta Tepat Sasaran

  • 01 Okt 2026 07:04 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar berencana memperkuat anggaran pengelolaan sampah hingga mencapai tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengamat Kebijakan Publik Sulawesi Selatan, Khaerawi Zainal, meminta peningkatan anggaran tersebut disertai kajian yang menyeluruh.

Khafrawi Saenong, Pengamat Kebijakan Publik Sulsel saat berbincang bersama RRI mengatakan, tambahan anggaran seharusnya tidak hanya digunakan untuk memperkuat pengangkutan sampah. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan pengelolaan sampah hingga tahap akhir dapat berjalan dengan baik.

“Bukan hanya soal bagaimana proses angkutan sampah, tapi tentu muara akhir dari sampah yang ada di Kota Makassar itu juga betul-betul bisa terpenuhi,” kata Khaerawi dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa Pagi Pro 1 RRI Makassar, Rabu (30/9/2026).

Ia menilai penggunaan anggaran perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah juga dinilai perlu melibatkan akademisi, masyarakat, dan petugas kebersihan dalam proses perencanaan.

Menurut Khafrawi, rencana penambahan anggaran antara lain dapat digunakan untuk kebutuhan operasional. Beberapa di antaranya bahan bakar armada, sarana kebersihan, serta penambahan kendaraan pengangkut sampah.

Namun, ia mengingatkan agar pengadaan sarana tidak dilakukan tanpa kajian. Pengadaan kendaraan baru, misalnya, harus mempertimbangkan kebutuhan dan pemanfaatannya dalam jangka panjang.

“Penganggaran ini bukan hanya sekadar persoalan bagaimana menyelesaikan secara matematis penganggaran belanja daerah kita,” ujarnya. Menurutnya, implementasi anggaran harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Khafrawi juga menyoroti persoalan pengangkutan sampah yang masih menjadi masalah dari tahun ke tahun. Karena itu, peningkatan anggaran diharapkan dapat diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan, termasuk pengangkutan dan pengelolaan sampah hingga tahap akhir.

Ia menegaskan, masyarakat nantinya dapat melihat sejauh mana anggaran tambahan tersebut memberikan manfaat. Pengawasan diperlukan agar alokasi anggaran tidak berhenti pada peningkatan belanja, tetapi menghasilkan perbaikan layanan persampahan di Kota Makassar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....