Perempuan Disabilitas Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

  • 25 Agt 2026 10:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Perempuan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi. Pemenuhan hak tersebut membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, keluarga, dan lingkungan yang lebih inklusif.

Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Nurul Fadilah Putri, menegaskan kondisi disabilitas tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi akses terhadap edukasi maupun pelayanan kesehatan reproduksi.

“Perempuan disabilitas juga mendapatkan hak yang sama terkait kesehatan reproduksi. Kita warga negara, kita punya hak yang sama, kita setara semua,” kata Nurul dalam dialog Ruang Disabilitas RRI Pro 1 Makassar.

Nurul mengatakan, kesetaraan bukan berarti memberikan pelayanan dengan cara yang sama kepada semua orang, tetapi memastikan setiap orang mendapatkan akses sesuai dengan kebutuhannya. Karena itu, fasilitas kesehatan harus mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai ragam disabilitas, Selasa (25/08/2026)

Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Nurul Fadilah Putri saat menjadi narasumber di Pro 1 RRI Makassar.

Ia mencontohkan, perempuan netra yang datang ke puskesmas tidak selalu didampingi keluarga. Dalam kondisi tersebut, tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan bantuan dan berkomunikasi secara langsung dengan penyandang disabilitas.

“Enggak selamanya teman disabilitas, apalagi terutamanya untuk teman netra, bawa pendamping. Pasti mereka biasanya sering datang sendiri,” ungkapnya.

Menurut Nurul, keterbatasan pemahaman tenaga kesehatan mengenai cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas masih menjadi salah satu kendala. Kondisi tersebut dapat membuat penyandang disabilitas kesulitan memperoleh pelayanan secara mandiri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, HWDI Sulsel mendorong pelatihan Disability Perspective Interaction Training (DPIT) bagi tenaga kesehatan. Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas netra, tuli, intelektual, maupun pengguna kursi roda.

“Yang paling utamanya sih bahwa kesetaraan, bahwa kami perempuan penyandang disabilitas perlu mendapatkan hak yang sama terkait dengan kesehatan reproduksi,” tegas Nurul.

Ia juga mengingatkan perempuan penyandang disabilitas agar tidak takut memeriksakan diri ketika menemukan perubahan pada tubuh. Pemeriksaan sejak dini dinilai penting untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mencegah masalah yang lebih serius.

“Jangan takut, jangan ragu untuk periksakan secara rutin kesehatan reproduksinya,” pesannya.

Nurul berharap pemerintah dan fasilitas kesehatan terus memperbaiki akses layanan agar perempuan penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi secara aman, nyaman, dan setara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....