Tantangan Modal hingga Beban Ganda UMKM Perempuan

  • 07 Sep 2026 17:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan yang sangat krusial dalam menopang stabilitas perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulsel, sektor ini memberikan kontribusi besar terhadap kegiatan ekonomi daerah serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah massif.

Kepala Bidang P3A Dinas P3A Dalduk KB Sulsel, Meisy Papayungan, membeberkan angka kontribusi tersebut. "Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan UMKM berkontribusi sekitar 67,2% terhadap perekonomian daerah, dan 82% lapangan usaha merupakan UMKM," terang Meisy.

Meskipun memiliki peran strategis, pelaku UMKM perempuan di Sulsel masih dihadapkan pada hambatan klasik berupa keterbatasan akses permodalan. Banyak pelaku usaha mikro yang kesulitan mengembangkan skala usahanya karena terbentur persyaratan jaminan perbankan.

“Kendala utama mereka itu adalah dari permodalan. Jadi, meskipun kelompok-kelompok ini sudah dilatih, diberikan stimulan, kemudian bahkan maupun peralatan, tapi untuk berproduksi setidaknya itu butuh modal, ya,” jelas Meisy.

Menanggapi persoalan modal tersebut, DP3A Sulsel berupaya menjembatani para pelaku usaha perempuan dengan lembaga keuangan penyedia Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sosialisasi mengenai skema kredit ramah UMKM terus digencarkan agar informasi tersebut sampai ke tingkat tapak.

Tantangan bagi perempuan pengusaha tidak berhenti pada urusan modal, melainkan juga terkait beban ganda dalam kehidupan rumah tangga. Sebagian besar UMKM yang dikelola perempuan beroperasi dari rumah, sehingga batas antara pekerjaan domestik dan produktif sering kali kabur.

Untuk mengatasi persoalan beban ganda ini, DP3A Sulsel menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan gender dan pembagian peran di dalam keluarga. Dukungan dari suami dan anggota keluarga lainnya sangat menentukan tingkat produktivitas usaha yang dijalankan kaum perempuan.

Di samping dukungan domestik, penguatan aspek legalitas dan pemenuhan standar produk juga menjadi syarat mutlak agar UMKM perempuan dapat naik kelas. Dokumen administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin edar BPOM harus dipenuhi agar produk mampu bersaing dengan ritel modern.

Pemberdayaan ekonomi perempuan ini pada akhirnya juga berdampak positif terhadap penyiapan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Sulawesi Selatan. Kesejahteraan ekonomi keluarga yang membaik akan menjamin pemenuhan hak gizi, kesehatan, dan pendidikan anak secara lebih optimal.

“Keluarga-keluarga yang mampu memenuhi hak kesehatan, pemenuhan gizi yang baik, kemudian pendidikan yang baik, itu tentu saja kita harapkan dari keluarga-keluarga yang secara ekonomi itu mampu. Kita harapkan kelompok-kelompok ini bisa berkembang menjadi mandiri sehingga tanggung jawab terhadap pengasuhan anaknya itu bisa lebih optimal dan dalam rangka mencapai kabupaten yang layak anak, kota yang layak anak,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....