Pencarian Hari Ketujuh, Satu Jenazah Korban KM Nurul Salsa Ditemukan
- 21 Jul 2026 20:35 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Selayar - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah yang diduga korban musibah KM Nurul Salsa pada hari ketujuh operasi pencarian, Selasa, 21 Juli 2026. Penemuan ini menjadi dasar keputusan perpanjangan masa operasi selama tiga hari ke depan.
Jenazah berhasil ditemukan di perairan sebelah timur Pulau Sanana Besar, setelah Basarnas Makassar menerima laporan dari aparat Desa Pulau Matallang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KN SAR Pacitan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi jenazah, lalu diserahkan ke KN SAR Kamajaya.
Hingga saat ini tercatat dua jenazah telah berada di atas kapal KN SAR Kamajaya. Selanjutnya korban akan dibawa menuju Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar untuk menjalani proses identifikasi tim DVI.
Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menjelaskan bahwa sesuai SOP, operasi SAR berlangsung maksimal tujuh hari. Namun, evaluasi di lapangan menunjukkan alasan kuat untuk melanjutkan tugas.
"Sesuai SOP, operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari. Namun setelah dilakukan evaluasi bersama dan mempertimbangkan masih adanya korban yang belum ditemukan serta ditemukannya dua jenazah pada hari ketujuh, kami memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR selama tiga hari ke depan," ujar Yudhi Bramantyo.
Ia menambahkan, selama masa perpanjangan, seluruh unsur kekuatan laut dan udara akan tetap dikerahkan secara maksimal.
Area pencarian akan disesuaikan berdasarkan analisis pergerakan arus, angin, serta hasil evaluasi data prediksi maritim SARMAP yang akurat.
"Kami akan tetap mengerahkan alut dari KN SAR Kamajaya, KN SAR Pacitan, KN SAR Puntadewa, RB 202, KRI Marlin 877, KRI Hiu, Boeing 737-200 serta seluruh potensi SAR yang terlibat untuk pencarian ke depan," tambahnya.
Basarnas memastikan seluruh proses evakuasi dan identifikasi akan dilaksanakan secara teliti sesuai dengan prosedur yang berlaku di lapangan.
Upaya pencarian terhadap korban yang masih dinyatakan hilang akan terus dijalankan tanpa henti hingga masa perpanjangan yang ditetapkan berakhir.
Seluruh elemen gabungan tetap bersatu dan bekerja keras demi menuntaskan amanah kemanusiaan ini sepenuhnya.(**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....