BPK Bongkar Penyakit Lama APBD, Target Pendapatan Jadi Sorotan

  • 24 Feb 2026 11:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Komitmen menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat kembali ditegaskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Lembaga auditor negara ini mengingatkan bahwa keseimbangan antara penerimaan dan belanja daerah bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan fondasi utama agar APBD benar-benar kredibel dan berdampak.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK, Thomas Ipoeng Anshar Wasita, saat menjadi narasumber dalam Ramadhan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin, 23 Februari 2026. Dalam forum itu, BPK memaparkan secara lugas berbagai persoalan klasik yang masih kerap ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sesi yang dimoderatori Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, Thomas mengulas peran strategis BPK sebagai lembaga negara yang berdiri independen di luar cabang eksekutif. Ia menegaskan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional berdasarkan UUD 1945 untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.

Lebih jauh, BPK mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sinkronisasi program daerah dalam APBD dengan kebijakan pemerintah pusat juga menjadi perhatian, agar tidak terjadi tumpang tindih maupun pemborosan anggaran.

Dalam paparannya, Thomas menjelaskan bahwa BPK kerap menemukan penetapan target penerimaan daerah yang tidak realistis. Target dipasang tinggi seolah-olah mampu menopang belanja besar, padahal kemampuan riil daerah tidak mendukung. Kondisi ini menurut BPK berpotensi memicu defisit tersembunyi dan mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap penerimaan harus dihitung secara rasional dan terukur. Begitu pula pengeluaran, wajib disusun berdasarkan kepastian ketersediaan dana. BPK menilai ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi salah satu titik rawan dalam pemeriksaan keuangan daerah.

Menurut BPK, seluruh penerimaan dan pengeluaran wajib tercantum sah dalam APBD serta memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak boleh ada belanja yang muncul tanpa dukungan anggaran yang tersedia. Prinsip kehati-hatian ini menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sering menemukan penerimaan daerah ditetapkan seolah-olah belanja lebih besar dari kemampuan riil. Penerimaan harus ditetapkan secara terukur dan rasional, sesuai dengan yang benar-benar bisa dicapai,” ujarnya.

Thomas juga menguraikan siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, hingga pemeriksaan serta pertanggungjawaban. Dalam setiap tahapan tersebut, BPK memiliki peran evaluatif untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Peran pimpinan daerah turut disorot, khususnya dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). BPK menilai penguatan SPIP penting untuk menjamin efektivitas program, keandalan laporan keuangan, perlindungan aset daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi. Tanpa komitmen pimpinan, sistem pengendalian kerap hanya menjadi dokumen administratif.

Untuk memperbaiki tata kelola, BPK menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, penerapan manajemen risiko secara sistematis dan penguatan konsep Three Lines of Defense dinilai krusial. Pengawasan berjenjang oleh atasan langsung menjadi lini pertama, pengendalian oleh unit perencanaan dan keuangan sebagai lini kedua, serta pengawasan internal oleh APIP sebagai lini ketiga.

Moderator kegiatan, Marwan Mansyur, menyebut pemaparan BPK menjadi pengingat penting bagi jajaran pemerintah daerah bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan membangun sistem yang lebih kuat dan akuntabel. Dengan penguatan kapasitas melalui Ramadhan Leadership Camp, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap aparatur semakin memahami peran BPK sekaligus meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui forum ini, pesan BPK terdengar jelas: tata kelola yang transparan, realistis, dan berimbang bukan hanya demi opini laporan keuangan, tetapi untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....