Komisi E DPRD Sulsel Bawa Persoalan Daya Tampung Sekolah Negeri ke Kementerian.
- 15 Jul 2026 19:16 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Komisi E DPRD Sulawesi Selatan akan membawa persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri ke Kementerian Pendidikan setelah masih banyak calon peserta didik yang belum mendapatkan kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan pihaknya membutuhkan data resmi dari Dinas Pendidikan Sulsel untuk memastikan jumlah siswa yang belum tertampung sebelum melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan di Jakarta.
Menurutnya, data tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk memperjuangkan solusi bagi calon peserta didik yang belum memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri. "Kami membutuhkan data itu secepatnya agar bisa dipastikan berapa jumlah siswa yang benar-benar belum tertampung. Data tersebut sangat penting sebagai bahan pengawasan DPRD," ujar Andi Tenri Indah dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Sulsel.
Ia menjelaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan akan meminta solusi kepada pemerintah pusat terkait penanganan siswa yang belum diterima di sekolah negeri, termasuk kemungkinan penambahan kapasitas rombongan belajar atau alternatif kebijakan lainnya.
"Kami ingin meminta solusi dari Kementerian Pendidikan, apakah kapasitas satu kelas bisa ditambah menjadi 40 murid atau ada solusi lain agar anak-anak di Sulawesi Selatan tetap bisa bersekolah," kata Andi Tenri.
Andi Tenri Indah menilai persoalan daya tampung sekolah negeri terus berulang setiap tahun sehingga diperlukan langkah yang lebih komprehensif agar masalah serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menegaskan seluruh anak harus tetap memperoleh hak atas pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri.
"Tentu kita ingin semua anak harus sekolah," ujar Yeni.
Ia memperkirakan sekitar seribu calon peserta didik di Kota Makassar belum mendapatkan kursi di SMA maupun SMK negeri. Sementara secara keseluruhan di Sulawesi Selatan jumlahnya diperkirakan melebihi dua ribu orang.
Karena itu, Komisi E mendorong Dinas Pendidikan Sulsel segera menyiapkan solusi jangka pendek, sekaligus melakukan pembenahan sistem penerimaan peserta didik baru.
Salah satu usulan yang disampaikan yakni menjalin kerja sama dengan sekolah swasta melalui nota kesepahaman (MoU), sehingga siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Mustakim, mengungkapkan kuota penerimaan SMA dan SMK negeri di Kota Makassar mencapai 8.310 siswa dengan jumlah pendaftar sebanyak 9.232 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.265 calon peserta didik telah diterima, sedangkan sekitar seribu siswa masih menunggu kepastian berdasarkan validasi data domisili.
Mustakim menambahkan, sejumlah sekolah negeri masih memiliki sisa kuota, di antaranya SMK Negeri 6, SMK Negeri 10, serta SMA Negeri 2, SMA Negeri 6, dan SMA Negeri 20 Makassar. Ia berharap sisa kuota tersebut dapat dimanfaatkan agar semakin banyak calon peserta didik memperoleh kesempatan bersekolah.(**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....