Lurah Dinilai Sering di Warkop, DPRD Dukung Evaluasi

  • 02 Sep 2026 00:53 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar mendukung langkah Wali Kota Makassar mengevaluasi kinerja lurah yang dinilai lebih banyak menghabiskan waktu di warung kopi (warkop) dibanding menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE, saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (1/9/2026).

Irwan mengatakan, evaluasi terhadap lurah perlu dilakukan apabila ditemukan aparatur yang lebih mengutamakan kepentingan lain dan mengabaikan tugas serta tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintahan di tingkat kelurahan. “Kalau Pak Wali mau mengevaluasi lurah-lurah yang mementingkan yang lain, saya sependapat. Kita evaluasi kinerjanya,” ujar Irwan.

Menurutnya, lurah memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, keberadaan lurah yang lebih banyak berada di warkop dan mengabaikan tugas pemerintahan dinilai perlu menjadi perhatian.

Ia bahkan meminta agar lurah yang terbukti mengabaikan tugas diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan. “Kalau memang dianggap mementingkan yang lain dan pekerjaan atau tugas awalnya dinomorduakan, ya kita evaluasi saja. Kalau kedapatan lurah yang seperti itu, saya kira paling bagus diberikan non-job,” tegasnya.

Selain persoalan aktivitas lurah di luar kantor, Irwan juga menyoroti responsivitas pejabat kelurahan terhadap laporan dan kebutuhan warga. Ia mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai lurah yang sulit dihubungi, terutama pada akhir pekan. “Ada juga laporan-laporan ke kami bahwa ada lurah yang kalau Sabtu-Minggu itu sudah dimatikan HP-nya. Itu kan tidak boleh,” katanya.

Irwan menegaskan, lurah memang tidak harus bekerja secara formal selama 24 jam. Namun, sebagai pejabat pelayanan publik, lurah tetap dituntut siap merespons ketika masyarakat membutuhkan penanganan. “Memang bukan 24 jam, tetapi kan ada TPP. Kamu siap dihubungi, meskipun hari libur. Banyak layanan yang harus dilayani,” jelasnya.

Ia berharap evaluasi kinerja lurah dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kedisiplinan, responsivitas, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada lurah yang kerjanya cuma di warkop, saya sarankan non-job saja,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....