KPU Makassar dan PPDI Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Inklusif

  • 10 Jul 2026 11:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif melalui kolaborasi bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Makassar. Komitmen tersebut mengemuka saat KPU Kota Makassar menerima audiensi pengurus PPDI Kota Makassar di Kantor KPU Kota Makassar.

Pertemuan ini menjadi langkah awal kedua lembaga untuk membangun sinergi dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang ramah penyandang disabilitas, berkeadilan, serta memberikan ruang partisipasi politik yang setara bagi seluruh warga negara.

Audiensi dihadiri Ketua PPDI Kota Makassar Agus Wala bersama Sekretaris PPDI Kota Makassar Noldus Pandin. Mereka diterima Anggota KPU Kota Makassar Muh. Abdi Goncing, didampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM Rachmat Rachim serta jajaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas, peningkatan partisipasi politik, hingga penguatan perspektif masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang inklusif.

Sekretaris PPDI Kota Makassar, Noldus Pandin, mengatakan audiensi ini menjadi fondasi untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan KPU dalam penyelenggaraan kepemiluan yang ramah difabel.

"Kami berharap dapat membangun kolaborasi dan sinergi bersama KPU Kota Makassar dalam penguatan kapasitas organisasi, pembinaan politik kebangsaan, serta meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas menuju Kota Makassar yang semakin inklusif," ujar Noldus Pandin.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar Muh. Abdi Goncing menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan KPU untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas.

"Kami di KPU Kota Makassar selalu siap bersinergi dan berkolaborasi bersama PPDI, terutama dalam meningkatkan partisipasi politik teman-teman penyandang disabilitas," kata Muh. Abdi Goncing kepada RRI, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Abdi, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam pemilu tanpa diskriminasi. Karena itu, KPU terus menghadirkan layanan kepemiluan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"KPU Kota Makassar berkomitmen menghadirkan layanan kepemiluan yang aksesibel dan inklusif. Sinergi bersama PPDI menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan pemilih serta meningkatkan kualitas partisipasi politik penyandang disabilitas," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, KPU Kota Makassar dan PPDI sepakat memperkuat komunikasi serta kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan pemilih yang inklusif, peningkatan akses informasi kepemiluan, dan penguatan partisipasi penyandang disabilitas di setiap tahapan pemilu.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih partisipatif, setara, inklusif, dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh masyarakat di Kota Makassar.(**)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....