Gubernur Sulsel: PAD Telah Capai 50,50 Persen
- 01 Jul 2026 17:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulsel sementara, jalan AP Pettarani Kota Makassar, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam penyampaiannya, Gubernur sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi seluruh masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan oleh para fraksi. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi utama bagi pemerintah provinsi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta efektivitas program pembangunan ke depannya.
Menanggapi sorotan mengenai kemandirian fiskal yang dinilai masih bergantung pada pusat, Andi Sudirman menjelaskan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 mencapai 50,50 persen, sedangkan dana transfer sebesar 49,40 persen. "Kata Gubernur sulsel Akronim ASS.
| Baca juga: BPK Beri WTP, Catat Sejumlah Temuan Sulsel |
“PAD kita sudah mencapai 50,50 persen, sedangkan transfer pusat 49,40 persen. Ini bukti kemandirian fiskal Sulsel terus meningkat dan struktur pendapatan kini sudah didominasi potensi daerah sendiri.” ujarnya.
“Kita terus menyempurnakan tata kelola keuangan. Belanja harus berbasis hasil, bukan sekadar serapan. Belanja modal harus mendorong ekonomi, dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.”tandasnya.
Menurut dia Angka ini menegaskan bahwa struktur pendapatan Sulawesi Selatan kini sudah didominasi oleh pendapatan sendiri, sehingga kemandirian fiskal daerah terus mengalami peningkatan yang berarti.
Dikatakannya untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah sedang menyusun perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna memperluas basis penerimaan serta mengoptimalkan potensi yang ada.
| Baca juga: Kaukus DPRD Sulsel Dorong Revisi Perda Anak |
Selain itu, dilakukan pula diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kontribusi BUMD, dan pengembangan sumber pendapatan baru agar kapasitas fiskal daerah semakin kokoh."lanjutnya.
Terkait penetapan target pendapatan, Gubernur menegaskan komitmen menyusun angka berdasarkan potensi riil daerah, dengan memperkuat data dan meningkatkan transparansi dalam seluruh proses penganggaran."tambahnya.
Berbagai langkah strategis dijalankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penertiban data penerimaan, peningkatan layanan, serta optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi.
Untuk menaikkan kepatuhan wajib pajak, Pemprov Sulsel kini menjalin kerja sama erat dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam penagihan dan penegakan aturan kepatuhan pajak daerah.
Menjawab pandangan soal dominasi belanja operasional, pemerintah sepakat menerapkan pendekatan outcome based budgeting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tata kelola keuangan terus disempurnakan demi memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.
Belanja modal pun diarahkan sebagai instrumen pendorong produktivitas ekonomi dan pertumbuhan, bukan sekadar sarana penyerapan anggaran, dengan prioritas pada infrastruktur dasar, jalan, pendidikan, dan layanan pokok lain.
Di akhir, Gubernur menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja perangkat daerah dan memberikan perhatian khusus pada instansi yang kontribusinya belum maksimal, demi mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan bermanfaat luas (**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....