Komisi C DPRD Sulsel Tinjau Rehab Gedung Tower
- 12 Jun 2026 18:18 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, MAKASSAR - Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan rehabilitasi Gedung Tower DPRD Sulsel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, pada Jumat, 12 Juni 2026. Peninjauan ini bertujuan memantau progres pelaksanaan pekerjaan yang tengah berlangsung. Peninjauan ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andi Kadir Halid bersama Anggota Komisi C lainnya.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan bahwa proses penyelesaian pekerjaan akan disesuaikan dengan mekanisme yang paling cepat dan tepat. Menurutnya, penanganan dapat dilakukan melalui lelang atau langsung, tergantung pada kebijakan organisasi perangkat daerah terkait.
“Yang penting prosesnya berjalan cepat. Kami ingin bagian yang perlu dibongkar segera ditangani agar kondisinya menjadi bersih dan layak, seperti yang sudah terlihat di wilayah Makassar,” ujar Kadir Halid.
Ia menambahkan bahwa setelah proses pembongkaran dan perbaikan tahap awal selesai, pihaknya akan segera mengajukan permohonan percepatan proses tender kepada Kementerian Dalam Negeri melalui pimpinan DPRD. Mengenai kapan gedung ini dapat digunakan secara keseluruhan, Kadir Halid memperkirakan baru akan tercapai sekitar tahun 2028 atau lebih.
Namun, untuk sebagian ruangan dan ruang kerja komisi, kemungkinan sudah dapat dimanfaatkan lebih awal tergantung kesiapan teknis dan kebijakan pimpinan. “Kalau pekerjaan pada bagian utama sudah selesai, ruang-ruang kerja komisi kemungkinan sudah bisa dipakai. Namun keputusan akhirnya tetap bergantung pada kesiapan fasilitas dan arahan pimpinan DPRD,” jelasnya.
Dari sisi keuangan, ia menjelaskan bahwa anggaran awal yang disiapkan mencapai lebih dari Rp90 miliar. Saat ini kebutuhan hanya sekitar Rp40 miliar lebih, sehingga masih tersisa dana sekitar Rp50 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan perbaikan tambahan lainnya.
“Dana yang tersisa nantinya akan digunakan untuk perbaikan ruang rapat Badan Anggaran, penataan ruangan yang sempit, serta perbaikan fasilitas lain agar kembali ke kondisi rencana semula,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Engineering penanggung jawab proyek, Rowo menyampaikan bahwa secara keseluruhan pekerjaan konstruksi bangunan telah mencapai 100 persen sesuai kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum. “Secara struktur dan pembangunan utama sudah selesai dan diserahkan secara parsial kepada pihak PU. Saat ini yang tersisa hanya pekerjaan-pekerjaan kecil berupa perbaikan dan penyempurnaan,” ujarnya.
Ia merinci ada delapan titik yang masih memerlukan pengecekan akhir dan perbaikan ringan. Titik tersebut meliputi area Gedung Tower utama, bangunan penunjang, pos jaga, ruang Badan Kehormatan, ruang Kasubag, ruang aspirasi, kantin, hingga ruang instalasi listrik.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan sejauh ini tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Kendala yang muncul lebih bersifat teknis terkait proses perencanaan awal yang menggunakan sistem design and build.
“Pada awalnya kami tidak memiliki gambar teknis yang rinci, sehingga bekerja berdasarkan kesepakatan awal. Hal ini menyebabkan beberapa bagian memerlukan penyesuaian agar sesuai kebutuhan ruangan,” jelasnya.
Terkait keluhan ruangan yang dirasa kurang luas atau tidak sesuai rencana, pihak kontraktor menyatakan siap melakukan penyesuaian lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Dinas PU. “Segala catatan dan masukan akan kami tampung, lalu kami komunikasikan dengan pihak terkait untuk segera diperbaiki dan disesuaikan kembali,” tegasnya.
Proses penyerahan akhir gedung nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Gubernur atau instansi yang ditunjuk, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....