Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sulsel hingga 130 Persen
- 09 Sep 2026 20:23 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mempercepat penyaluran LPG 3 Kg untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Penguatan pasokan terutama dilakukan di Kota Makassar dan daerah penyangga seperti Kabupaten Gowa, Takalar, serta Jeneponto.
Pertamina menambah distribusi melalui mekanisme extra dropping hingga 130 persen dari penyaluran normal. Selain menambah pasokan, jadwal penyaluran yang semestinya dilakukan pada periode berikutnya juga dimajukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg lebih cepat tersedia di pangkalan.
Peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg disebut turut dipengaruhi aktivitas sektor pertanian di sejumlah daerah serta meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang dan saat momentum peringatan Maulid Nabi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan percepatan distribusi merupakan respons terhadap perubahan kebutuhan LPG 3 Kg di lapangan.
“Kami melakukan percepatan penyaluran dan extra dropping hingga 130 persen untuk memperkuat pasokan LPG 3 Kg di wilayah yang membutuhkan. Jadwal penyaluran juga kami majukan agar LPG dapat lebih cepat diterima masyarakat melalui pangkalan,” ujar Lilik, Rabu, 9 September 2026.
Di tengah peningkatan kebutuhan, Pertamina kembali mengingatkan agar LPG 3 Kg digunakan sesuai peruntukan. Sejumlah sektor usaha dilarang menggunakan LPG bersubsidi tersebut, antara lain usaha batik, peternakan, tani tembakau, jasa las, restoran, perhotelan, binatu, serta usaha tani tanaman pangan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
Pelaku usaha yang masuk dalam kategori tersebut diminta beralih menggunakan LPG non-subsidi sesuai kebutuhan, salah satunya Bright Gas. Langkah ini diharapkan dapat menjaga LPG 3 Kg tetap tersedia bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.
“Kami mengajak pelaku usaha yang masuk dalam sektor yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg untuk beralih ke LPG non-subsidi seperti Bright Gas. Pemerintah daerah dan APH juga memiliki peran penting dalam menertibkan penggunaan LPG 3 Kg agar penyalurannya semakin tepat sasaran,” jelas Lilik.
Pertamina juga mendorong pengawasan secara konsisten terhadap distribusi dan penggunaan LPG 3 Kg, khususnya di wilayah dengan aktivitas ekonomi dan masyarakat yang tinggi.
Masyarakat diminta membeli LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi dan tidak menjadikan harga di tingkat pengecer sebagai patokan harga resmi. Sebab, harga yang ditawarkan pengecer berada di luar rantai distribusi resmi Pertamina.
Pertamina turut mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying. Konsumsi secara wajar dinilai dapat membantu menjaga distribusi agar berlangsung lebih merata.
Jika menemukan kendala dalam memperoleh LPG 3 Kg atau indikasi penyalahgunaan maupun pelanggaran distribusi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135.
“Jika masyarakat menemukan kendala dalam memperoleh LPG 3 Kg atau melihat indikasi pelanggaran dalam penyalurannya, silakan melapor melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam membantu pengawasan di lapangan,” kata Lilik.
Pertamina memastikan percepatan penyaluran dan extra dropping hingga 130 persen dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan. (**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....