EWS SI-RUKUN Strategi Cegah Konflik Sosial Keagamaan sejak Dini

  • 11 Agt 2026 21:07 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID,MAKASSAR – Konflik berdimensi sosial keagamaan tidak selalu muncul secara tiba-tiba. Berbagai persoalan kecil yang tidak segera diselesaikan dapat berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat. Karena itu, kemampuan mendeteksi potensi konflik sejak dini menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam program Moderasi Beragama PRO1 RRI Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026. Program yang dipandu Risna Supratio tersebut menghadirkan H. M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, dengan mengangkat tema “Strategi Pencegahan Konflik Berdimensi Sosial Keagamaan Melalui EWS SI-RUKUN.”

Dalam dialog, Adib menjelaskan pentingnya membangun sistem pencegahan yang mampu membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka. Menurut Adib, terdapat sejumlah faktor yang dapat menjadi pemicu konflik sosial keagamaan, mulai dari kesalahpahaman antar kelompok, persoalan pendirian atau penggunaan rumah ibadah, perbedaan praktik keagamaan, penyebaran informasi yang tidak benar, provokasi, hingga persoalan sosial yang kemudian diberi muatan keagamaan.

Perkembangan media sosial juga dapat mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi sehingga berpotensi memperbesar kesalahpahaman di masyarakat. Karena itu, konflik tidak boleh hanya dilihat dari persoalan keagamaannya. Persoalan sosial, ekonomi, politik lokal maupun hubungan antarkelompok dapat menjadi faktor yang memperbesar potensi ketegangan.

“Konflik itu biasanya tidak berdiri sendiri. Ada gejala-gejala yang mendahului, sehingga yang paling penting adalah bagaimana kita mampu membaca tanda-tanda tersebut dan melakukan pencegahan sebelum menjadi konflik terbuka,” jelas Adib.

Apabila tidak dikelola dengan baik, konflik sosial keagamaan dapat menimbulkan dampak yang luas. Selain mengganggu ketenteraman masyarakat, konflik dapat merusak hubungan antarwarga, menumbuhkan prasangka dan diskriminasi, mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi, bahkan berpotensi memunculkan kekerasan.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengikis kepercayaan masyarakat serta mengganggu kehidupan bersama yang selama ini telah dibangun. Untuk mencegahnya, Kementerian Agama mengembangkan Early Warning System (EWS) SI-RUKUN sebagai salah satu instrumen deteksi dini terhadap potensi konflik berdimensi sosial keagamaan.

Informasi mengenai berbagai gejala atau potensi persoalan dapat menjadi bahan untuk melakukan pemetaan dan menentukan langkah antisipasi. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Adib menegaskan bahwa teknologi dan sistem peringatan dini harus dibarengi dengan keterlibatan masyarakat. Menjaga kerukunan dapat dilakukan melalui komunikasi terbuka, dialog lintas agama, saling menghormati keyakinan dan praktik keagamaan, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“EWS ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana informasi tentang potensi konflik bisa menjadi dasar untuk melakukan pencegahan, membangun komunikasi dan menjaga kerukunan,” ujarnya.

Menutup dialog, Adib mengajak masyarakat menjadikan kerukunan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan deteksi dini, respons yang cepat dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, potensi konflik sosial keagamaan diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Mari kita rawat kerukunan dengan saling menghormati, membangun komunikasi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan melalui dialog dan cara-cara yang damai,” pesannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....