Kanwil Kemenag Sulsel Matangkan Aplikasi SI Rukun

  • 29 Mei 2026 18:31 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SI Rukun Early Warning System (EWS) Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Jumat 29 Mei 2026.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kasubag TU, Kasi Bimas Agama, Penyelenggara Agama, serta Ketua IPARI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Bimtek Aplikasi SI Rukun EWS yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada 2–3 Juni 2026. Bimtek tersebut akan dibagi ke dalam tiga sesi dan diikuti sebanyak 2.346 peserta dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala PKUB Kementerian Agama RI sekaligus Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI diagendakan membuka kegiatan tersebut secara resmi.

SI Rukun EWS merupakan sistem berbasis digital yang dikembangkan oleh PKUB Kementerian Agama RI sebagai sarana pemantauan, pelaporan, dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial keagamaan di tengah masyarakat. Aplikasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap berbagai persoalan kerukunan umat beragama di daerah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Agama kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang terus aktif mendukung program moderasi beragama.

“Terima kasih atas partisipasi seluruh jajaran Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sulsel yang terus aktif mendukung kegiatan moderasi beragama. Kami berharap aplikasi SI Rukun EWS ini dapat menjadi instrumen penguatan moderasi beragama dan deteksi dini kerukunan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, bertindak sebagai moderator sekaligus memaparkan kesiapan teknis pelaksanaan bimtek.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi SI Rukun EWS dirancang untuk membantu pemetaan potensi persoalan kerukunan umat beragama secara cepat dan terintegrasi, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan.

“Harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana potensi persoalan kerukunan dapat diredam tanpa harus berkembang hingga ke tingkat nasional. Program ini harus kita dukung bersama agar setiap persoalan dapat diselesaikan sejak dini di tingkat bawah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan bimtek yang akan diikuti ribuan peserta tersebut diharapkan menjadi pondasi kuat dalam penanganan isu-isu kerukunan di tengah masyarakat.

Menurutnya, Sulawesi Selatan selama ini menunjukkan capaian positif dalam menjaga harmoni sosial. Pada tahun 2025, Sulsel memperoleh sejumlah penghargaan, termasuk Kota Makassar sebagai salah satu kota berpenduduk padat yang dinilai tetap rukun dan harmonis.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa program SI Rukun EWS harus menjadi instrumen bersama dalam memperkuat nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat.

“Kehadiran seluruh peserta sangat penting dalam mengimplementasikan SI Rukun EWS demi meningkatkan kerukunan di Sulawesi Selatan. Menteri Agama juga selalu menyampaikan bahwa kondisi kerukunan di Sulsel sejatinya sudah berjalan baik dan jika terdapat persoalan, itu hanya dilakukan oleh segelintir pihak,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan kurikulum cinta dan ecoteologi perlu menjadi landasan bersama dalam membangun hubungan harmonis antarmanusia, dengan alam, dan dengan agama itu sendiri.

“Setiap persoalan harus kita kaji bersama dan dicermati secara teliti agar persoalan keagamaan tidak berkembang menjadi konflik di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....