Salah Kaprah tentang Hari Maritim Nasional

  • 21 Agt 2024 09:30 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Selama ini kita mungkin mengenal bahwa Hari Maritim Nasional (HMN) diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Tanggal ini dipilih karena keberhasilan angkatan laut Indonesia mengalahkan angkatan laut Jepang pada 21 Agustus 1945, sehingga bisa kedaulatan laut Indonesia dapat diperoleh kembali. Artinya Hari Maritim bukan hanya penghormatan terhadap angkatan laut (AL) Republik Indonesia saja, namun sekaligus apresiasi terhadap kemenangan pertempuran di laut dalam melawan penjajah.

Namun, dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), tanggal HMN yang benar adalah 23 September. Jadi HMN tidak diperingati setiap tanggal 21 Agustus.

Penetapan tanggal 23 September diperingati sebagai Hari Maritim Nasional atau National Maritime Day itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 249 Tahun 1964 tentang Hari Maritim Nasional. Surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Ir. Soekarno.

Terlepas dari dualisme tersebut, Indonesia memang dikenal sebagai negara kepulauan. Hampir 60 persen diantaranya terdiri dari lautan, di dalamnya terkandung kekayaan alam melimpah, yang perlu untuk selalu dijaga.

Sejarah kemaritiman sendiri ada sejak abad ke-9. Indonesia pernah memiliki kerajaan-kerajaan maritim besar seperti Sriwijaya, Majapahit, Malaka, dan Demak, yang memberikan kemakmuran bagi masyarakatnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....