Jenazah, Apakah Harus Segera Dikuburkan?
- 27 Apr 2024 07:00 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Mengurus jenazah (Mayyit) adalah Fardu Qipayah yang harus disegerakan,kadang mayyit harus menunggu pihak keluarga berkumpul akhirnya sang mayyit harus menunggu lama. dalam hadis Roslulloh SAW mengatakan bahwa mengurus dan menguburkan mayyit harus dilakukan sesegera mungkin.
“Padahal jika bertemupun sang anak atau keluarga yang jauh tidak akan berinteraksi dengan mayyit, adapun jika ingin memberikan doa bisa saja dari jauh atau tetap datang saat sang mayyit sudah di kubur,” ujar Hj Toyyibah Hambali atau biasa disebut Ang Nok saat menjelaskan di acara Mutiara Pagi RRI Cirebon, Sabtu (27/4/2024).
Keluarga seharusnya legowo dan menerima dan segera menguburkan sang karena kasihan jika harus menunggu. rosul bersabda, “Tak seorangpun yang berjiarah ke makam saudaranya dan duduk dekatnya kecuali saudaranya itu terhibur dengan kedatangannya dan menjawab salamnya hingga saudaranya meninggalkan kuburnya.”
Saat kita mendatangi kubur dan mengucapkan salam, sebenarnya mayyit menjawab ucapan salam kita, hanya karena kita tidak bisa mendengar jadi kadang kita merasa tidak terlalu penting mengucap salam saat ke pekuburan.
Kewajiban memulasara jenazah sebaiknya dilakukan oleh pihak keluarga terdekat misalnya keturunanya, tentusaja didampingi tokoh yang dipercayai di daerah tempat tinggal kita.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....