Asal Mula Istilah ‘Jam Kosong’

  • 02 Sep 2025 19:55 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Istilah jam kosong, atau disingkat jamkos, sudah akrab di kalangan pelajar Indonesia. Istilah ini merujuk pada situasi di mana mata pelajaran di sekolah tidak dijalankan karena guru tidak hadir atau tidak masuk kelas—baik dengan alasan mendadak maupun bukan. Istilah ini begitu melekat sehingga generasi dari SD hingga SMA menganggapnya bagian dari rutinitas sekolah sehari-hari.

Fenomena jamkos kian marak saat diberlakukannya Kurikulum 2013, di mana beban administrasi guru semakin berat—dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bisa mencapai puluhan halaman, ditambah jurnal mengajar dan lembar penilaian. Banyak guru akhirnya sibuk menyelesaikan tugas-tugas administratif, bahkan saat jam pelajaran, sehingga kelas dibiarkan kosong.

Secara umum, jam kosong terjadi karena ketidakhadiran guru—baik karena sakit, tugas luar, pelatihan, atau urusan pribadi—tanpa ada pengganti. Efeknya, siswa sering kali mengisi waktu tersebut dengan aktivitas santai seperti bermain gawai, tidur, main game, atau berkumpul di luar kelas.

Penelitian terbaru di SMPN 1 Kelumpang Tengah (Desember 2024) menunjukkan bahwa 100% siswa mengalami jamkos setiap minggu. Kebanyakan mengisi waktu tersebut dengan kegiatan non-akademis seperti bermain media sosial, tidur, atau keluar kelas. Meskipun sebagian siswa merasa puas karena memiliki waktu luang, motivasi belajar mereka tetap rendah.

Hamparan jam kosong tidak hanya berdampak pada proses belajar, tetapi juga mencerminkan tantangan manajemen pendidikan—yakni kebutuhan untuk menyederhanakan beban administrasi guru agar mereka dapat lebih fokus mengajar. Penyederhanaan sistem pengelolaan kinerja guru yang diberlakukan sejak tahun 2025 diharapkan bisa mengurangi frekuensi jam kosong dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....