Inilah 5 Ciri-Ciri Paspor Rusak

  • 03 Agt 2025 19:26 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Paspor adalah dokumen perjalanan yang sangat penting. Namun, sering kali kita abai terhadap kondisi fisiknya. Padahal, paspor yang rusak bisa menjadi masalah serius saat Anda bepergian ke luar negeri. Alih-alih menikmati liburan, Anda justru bisa ditolak masuk oleh petugas imigrasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui ciri-ciri paspor yang dianggap rusak agar bisa segera mengurusnya.

Dilansir dari imigrasi.go.id, berikut adalah beberapa ciri-ciri paspor yang dianggap rusak:

1. Terendam atau terkena air

Paspor yang terkena air hingga merusak data di dalamnya, seperti foto dan tulisan yang menjadi buram, termasuk dalam kategori rusak.


2. Halaman paspor robek atau hilang

Jika ada satu atau lebih halaman paspor yang robek, sobek, atau bahkan hilang, paspor tersebut tidak lagi valid. Halaman paspor merupakan bagian penting yang berisi informasi dan stempel dari negara-negara yang pernah Anda kunjungi.


3. Sampul rusak atau terkelupas

Sampul paspor yang terkelupas atau robek bisa menjadi alasan petugas imigrasi menolak paspor Anda.

4. Adanya coretan atau tulisan

Paspor harus bersih dari coretan atau tulisan yang tidak sah. Jika ada coretan atau tulisan di halaman paspor, dokumen tersebut dianggap tidak sah.


5.Chip rusak

Paspor elektronik (e-paspor) memiliki chip yang menyimpan data biometrik pemilik. Jika chip ini rusak, misalnya karena tertekuk atau terkena panas berlebih, paspor tidak bisa digunakan lagi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....