Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

  • 02 Mei 2025 07:50 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) di Peringati di Indonesia setiap 2 Mei. Peringatan ini menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen dalam memajukan dunia pendidikan.

Melansir laman Wikipedia, Hari Pendidikan Nasional ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa. Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Ki Hadjar Dewantara, adalah pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.

Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia.

Filosofinya, yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah membangun semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Ketiga semboyan tersebut menjadi filosofi pendidikan nasional dan menjadi pengingat peran penting seorang pendidik dalam proses belajar. Semboyan tersebut digunakan hingga sekarang dalam dunia pendidikan Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889 dan wafat pada tanggal 26 April 1959. Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Meskipun bukan hari libur nasional, Hari Pendidikan Nasional dirayakan secara luas di Indonesia. Perayaannya biasanya ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera di instansi pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, dari tingkat kecamatan hingga pusat, disertai dengan penyampaian pidato bertema pendidikan oleh pejabat terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....