BP3MI Terima 52 Jenazah Pekerja Migran Indonesia

  • 05 Jul 2024 16:54 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menerima 52 Jenazah Pekerja Migran Indonesia.

Ketika diwawancarai RRI Jumat, (5/7/2024) Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT Suratmi Hamida mengatakan, dari 52 jenazah 51 diantaranya merupakan pekerja migran Indonesia ilegal dan hanya satu yang legal.

“Pekerja kit aini lebih banyak berangkat secara non procedural. Karena rata-rata sudah bekerja diatas 10 tahun. Sekalipun mereka berangkatnya legal pun sudah illegal karena kelamaan tinggal di Malaysia,” kata Suratmi.

Suratmi Hamida mengatakan, rata-rata penyebab kematian adalah masalah ginjal, dikarenakan pekerja minim menjaga kesehatan.

“Mereka itu hidupnya kurang minum air putih. Diperkebunan hidup hanya kuat dengan kopi, rokok, begadang. Siang hanya kuat dengan minum kratindaeng minuman penguat tubuh yang dikasih es batu.

Dari 52 jenazah Pekerja Migran Indonesia yang diterima 51 diantaranya berasal dari negara Malaysia dan 1 dari Taiwan.

Kurangnya pemahaman tentang kesehatan diri mengakibatkan tingginya angka kematian, begitu juga berkaitan dengan procedural keberangkatan masih banyak yang memilih keberangkatan secara illegal. (CS)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....