Ekonomi Warga Terdampak Gempa Belum Pulih, Ombudsman Soroti Penundaan Kredit

  • 03 Okt 2026 18:12 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Dampak gempa bumi di Flores tidak hanya memengaruhi tempat tinggal dan layanan dasar masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas perekonomian warga. Kondisi tersebut mendorong masyarakat terdampak menyampaikan aspirasi agar pembayaran kredit dapat ditunda sementara.

Aspirasi itu menjadi salah satu temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada pekan ini. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, aktivitas perekonomian masyarakat belum berjalan normal akibat kondisi bencana.

Karena itu, pemulihan ekonomi perlu mendapat perhatian bersamaan dengan penanganan kebutuhan dasar warga. “Adanya aspirasi masyarakat agar dilakukan penundaan sementara pembayaran kredit karena aktivitas perekonomian belum berjalan secara normal akibat kondisi bencana,” kata Robert.

Bencana gempa membuat masyarakat terdampak masih harus berkonsentrasi memenuhi kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, aktivitas ekonomi belum sepenuhnya kembali seperti sebelum bencana.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena beban ekonomi masyarakat dapat terus berlanjut ketika pendapatan atau aktivitas usaha belum pulih, sementara kewajiban pembayaran kredit tetap berjalan. Ombudsman mendorong pemerintah dan pihak terkait memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai penundaan pembayaran kredit sebagai bagian dari upaya mendukung proses pemulihan ekonomi warga terdampak.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam rangkaian pemantauan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di sejumlah wilayah terdampak gempa. Di tengah persoalan ekonomi, masyarakat terdampak juga masih menghadapi berbagai kebutuhan dasar.

Di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, misalnya, lebih dari 100 warga masih bertahan di tenda mandiri yang kondisinya belum layak. Ombudsman meminta pemerintah segera menyediakan tempat pengungsian yang lebih layak dan mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara). Kebutuhan tersebut dinilai mendesak karena masyarakat akan menghadapi musim penghujan pada November-Desember.

Selain tempat tinggal, kebutuhan air bersih dan sarana penampungan air di Desa Paralando juga menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi masyarakat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar.

Warga yang belum mendapatkan tempat tinggal layak dan akses layanan dasar juga akan menghadapi tantangan lebih besar untuk kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal. Ombudsman juga menyoroti keberlangsungan pelayanan pendidikan dan kesehatan di wilayah terdampak.

Di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung dengan fasilitas yang belum memadai. Para siswa masih menggunakan terpal untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Ombudsman meminta pemerintah menyediakan tenda besar sebagai fasilitas sementara selama masa transisi pemulihan.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert. Menurut Ombudsman, keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan tetap penting agar masyarakat dapat menjalani masa pemulihan secara lebih baik.

Selain kebutuhan ekonomi dan layanan dasar, Ombudsman meminta pemerintah mempercepat proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah warga. Masyarakat terdampak perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.

Kepastian tersebut penting bagi warga dalam menentukan langkah selama masa transisi, termasuk terkait kebutuhan tempat tinggal dan perencanaan pemulihan kehidupan mereka. Temuan mengenai kondisi ekonomi masyarakat tersebut disampaikan Robert dalam rapat koordinasi bersama BNPB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat, 2 Oktober 2026.

Ombudsman mendorong pemerintah menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, mulai dari penyediaan pengungsian yang layak, pembangunan huntara, pemenuhan air bersih, kepastian status kerusakan rumah, hingga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan. Pada saat yang sama, aspirasi masyarakat terkait penundaan pembayaran kredit juga diminta menjadi perhatian dalam proses pemulihan ekonomi pascagempa.

Ombudsman RI memastikan akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....