Lapas Waikabubak Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Organisasi

  • 30 Sep 2026 19:27 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas melalui kegiatan Pendampingan Penguatan Tata Kelola dan Kinerja pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusa Tenggara Timur, Jumat (25/09/2026).

KegTenggarang diselenggarakan dari Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang tersebut diikuti Lapas Waikabubak secara daring dari Aula Lapas Waikabubak. Kegiatan dihadiri jajaran pejabat struktural, seluruh staf pegawai, serta peserta magang yang mengikuti rangkaian pendampingan hingga selesai.

Pendampingan yang diinisiasi Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal itu membahas sejumlah materi strategis, di antaranya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pelaporan e-monev Bappenas, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT), serta penguatan manajemen risiko.

Selain itu, peserta mendapatkan penguatan terkait pelaksanaan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Reformasi Birokrasi, pembangunan budaya integritas, serta optimalisasi pencapaian 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi tersebut disertai diskusi dan tanya jawab interaktif untuk membahas capaian, kendala, risiko, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenimipas, kemudian dilanjutkan sambutan serta pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas NTT, Decky Nurmansyah, bersama perwakilan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan. Seluruh peserta juga didorong untuk memahami secara lebih baik aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja organisasi.

Melalui pendampingan tersebut, Lapas Waikabubak diharapkan semakin mampu memetakan kondisi pelaksanaan tugas, meminimalkan berbagai risiko operasional, serta meningkatkan kualitas akuntabilitas dan pelayanan publik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang selaras dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....